Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengikuti Kegiatan Pendampingan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Antares Medan,
Gunungtua (Humas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengikuti Kegiatan Pendampingan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Antares Medan, Rabu (6/8).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si, yang hadir langsung memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan komitmen moral dan institusional dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Hadir mewakili Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, serta Ketua Tim Ortala Kanwil yang juga bertindak sebagai panitia pelaksana. Mereka turut memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh satuan kerja yang hadir agar lebih siap dalam menghadapi tahapan evaluasi Zona Integritas, baik di level internal maupun nasional.
Peserta kegiatan berasal dari seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta satuan kerja lainnya di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Setiap instansi mengutus antara tiga hingga enam orang, yang terdiri dari pejabat struktural, pengelola Zona Integritas, hingga tim teknis yang bertugas menyusun dokumen eviden.
Kemenag Paluta diwakili langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Rosiddin Haraap, S.Pd., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas tim ZI di lingkungan Kemenag Paluta.
“Pendampingan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait strategi membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ini adalah proses bersama yang membutuhkan sinergi, ketekunan, dan komitmen seluruh pegawai,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini meliputi sesi pemaparan materi, diskusi teknis, dan praktik penyusunan dokumen pendukung ZI sesuai dengan enam area perubahan reformasi birokrasi. Peserta juga mendapatkan simulasi dan evaluasi kesiapan dokumen yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN).
Melalui kegiatan ini, Kemenag Paluta berharap dapat semakin memantapkan langkah dalam membangun Zona Integritas yang berorientasi pada pelayanan publik yang transparan, bebas korupsi, dan berintegritas tinggi. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agama. (Miftah RR)