KUA Kecamatan Simangambat Gelar Rapat Pemantapan Etos Kerja dan Kedisiplinan Pegawai

Yuk kunjungi situs resmi Kemenag Paluta di https://kemenagpaluta.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan, berita, agenda kegiatan, dan inovasi terbaru yang selalu update, resmi, dan terpercaya.

Suasana Rapat Pemantapan Etos Kerja dan Kedisiplinan Pegawai

Simangambat (Humas) Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simangambat, Bapak Khairuddin Harahap, S.Pd., M.M., menggelar rapat internal bersama seluruh pegawai dan staf KUA Simangambat. Rapat ini mengusung tema "Meningkatkan Etos Kerja dan Kedisiplinan Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Berintegritas.” Kamis (9/10)

Kegiatan yang berlangsung di KUA Simangambat tersebut diikuti oleh jajaran pegawai, penghulu, penyuluh agama, serta staf administrasi. Suasana rapat berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan, namun tetap dalam suasana serius dan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya, Bapak Khairuddin Harahap menekankan bahwa kedisiplinan dan etos kerja merupakan fondasi utama dalam membangun citra positif Kementerian Agama, khususnya di tingkat kecamatan. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.

“Etos kerja yang tinggi harus menjadi budaya kita bersama. Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut untuk bekerja dengan hati, bertanggung jawab, dan disiplin. Masyarakat datang ke KUA bukan hanya untuk mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga untuk mendapatkan keteladanan dari para pegawainya,” ujar Khairuddin.

Beliau juga menyoroti pentingnya kehadiran pegawai tepat waktu, pemanfaatan jam kerja secara efektif, serta peningkatan kerja sama antarpegawai agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Rapat ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja pegawai selama triwulan terakhir, serta meninjau kembali standar pelayanan yang sudah diterapkan, baik dalam hal pelayanan pernikahan, konsultasi keluarga sakinah, maupun layanan keagamaan lainnya.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas bagaimana mengedukasi masyarakat tentang prosedur pendaftaran nikah, dimana masyarakat atau pasangan calon pengantin yang hendak mendaftar kiranya melakukan pendaftaran minimal 14 hari sebelum akad dilangsungkan. Itu diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar manakala terjadi sesuatu yang tidak diinginkan masih dapat ditindaklanjuti. Kemudian bahwa prosedur yang dibuat sebenarnya untuk kebaikan masyarakat, seperti cek kesehatan, kesiapan hamil dll. 

Beberapa pegawai juga diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini diapresiasi oleh pimpinan sebagai bentuk komunikasi terbuka yang dapat memperkuat rasa kebersamaan dan mempercepat solusi terhadap berbagai permasalahan teknis di lapangan.

“Kami berharap setelah rapat ini, semangat dan motivasi kerja seluruh pegawai semakin meningkat. Mari kita sama-sama berkomitmen menjaga disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjadikan KUA Simangambat sebagai contoh pelaksana pelayanan publik yang berintegritas dan profesional,” tutup Khairuddin.

Rapat ditutup disertai ajakan untuk terus memperkuat nilai-nilai Integritas, Profesionalitas, Inovasi, dan Tanggung Jawab dalam setiap aspek pelayanan. Dengan langkah ini, diharapkan KUA Kecamatan Simangambat semakin siap memberikan pelayanan yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT