Pendamping PKH Dinas Sosial Kecamatan Padang Bolak Julu Kunjungi MIN 2 Padang Lawas Utara

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan, pemantauan, serta koordinasi terkait peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat PKH. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan penguatan sinergi antara pihak madrasah dan Dinas Sosial dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

kunjungan pendamping PKH sangat membantu madrasah dalam memastikan peserta didik mendapatkan hak dan dukungan yang layak, sehingga dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik tanpa terkendala faktor ekonomi.

Padang Lawas Utara  (Humas ) MIN 2 Padang Lawas Utara menerima kunjungan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kecamatan Padang Bolak Julu di lingkungan MIN 2 Padang Lawas Utara. 10/01


Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan, pemantauan, serta koordinasi terkait peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat PKH. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan penguatan sinergi antara pihak madrasah dan Dinas Sosial dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam kunjungan tersebut, pendamping PKH Bapak Muhammad Nanda Syahputra Dasopang, S. Pd melakukan verifikasi data siswa, berdiskusi dengan pihak madrasah mengenai kehadiran, perkembangan belajar, serta kondisi sosial peserta didik. Pihak MIN 2 Padang Lawas Utara menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Dinas Sosial.

Guru  MIN 2 Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa kunjungan pendamping PKH sangat membantu madrasah dalam memastikan peserta didik mendapatkan hak dan dukungan yang layak, sehingga dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik tanpa terkendala faktor ekonomi.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara MIN 2 Padang Lawas Utara dan Dinas Sosial Kecamatan Padang Bolak Julu demi meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik. (AHR)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT