Rapat Koordinasi Menindak lanjuti Terkait SE Sekjen Kemenag RI No. 12 Tahun 2025

Gunungtua (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara Drs. H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., MM., didamping Kasubbag TU bersama Kasi dan Penyelenggara dan seluruh Satker di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Pusaka Kankemenag Paluta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 12 Tahun 2025, Kamis (13/3).

Suasana Rapat

Gunungtua (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara Drs. H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., MM., didamping Kasubbag TU bersama Kasi dan Penyelenggara dan seluruh Satker di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Pusaka Kankemenag Paluta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 12 Tahun 2025, Kamis (13/3).

Rapat koordinasi ini membahas berbagai langkah strategis yang perlu diimplementasikan dalam lingkup Kementerian Agama, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SE tersebut. Termasuk pada poin ke 9 yakni "Memberikan pelayanan melalui work from home pada setiap hari Jumat dan dapat menyelenggarakan kegiatan di luar kantor”.

H. Mara Timbul Daulay, menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan demi meningkatkan kualitas layanan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Rapat koordinasi virtual ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenag di berbagai daerah, dengan harapan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru demi peningkatan efektivitas layanan kepada masyarakat. (Miftah RR)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT