Serahkan SK, Kakan Kemenag Paluta Ajak Penyuluh Agama Islam Tingkatkan Kinerja
Gunungtua (Humas), Sebanyak 53 orang Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara menerima Surat Keputusan/ SK Non PNS tahun 2025-2029 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., Kamis (13/3).
Photo Bersama
Gunungtua (Humas), Sebanyak 53 orang Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara menerima Surat Keputusan/ SK Non PNS tahun 2025-2029 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., Kamis (13/3).
Dalam kesempatan tersebut H. Mara Timbul Daulay memberikan sambutan dan arahan terkait tugas dan fungsi para penyuluh agama dalam memberikan bimbingan dan pendampingan bagi masyarakat dalam kehidupan keagamaan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Semoga setelah menerima SK pada hari ini para Penyuluh kita ini menjadi semakin semangat menjalankan perannya dalam mendukung program pemerintah baik di bidang sosial maupun keagamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Beliau juga berpesan kepada para Penyuluh Non PNS se Kota Kabupaten Padang Lawas Utara untuk terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam membina umat.
“Tentunya kami sangat mengharapkan para Penyuluh Agama yang hari ini menerima SK dapat semakin professional, disiplin dan bersemangat memberikan kontribusi positif dalam membina umat di Kabupaten Padang Lawas Utara tentunya,” tambahnya.
Terakhir H. Mara Timbul Daulay menekankan bahwa Penyuluh Agama adalah garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diharapkan dapat terus menjunjung kedisiplinan menjaga nama baik Kementerian Agama dan terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam menjaga situasi kondisi serta kerukunan masyarakat. (Miftah RR)