Sinergi Kemenag dan Madrasah: Deklarasi Anti-Bullying Warnai Semangat Moderasi di MTsN 2 Paluta

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Rosiddin Harahap, S.Ag., bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Dian Siregar, S.Ag., menghadiri kegiatan Deklarasi Anti-Perundungan (Anti-Bullying) yang diselenggarakan di MTsN 2 Padang Lawas Utara, sebagai bentuk komitmen madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter

Saat Penandatanganan

Gunungtua (Humas), Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Rosiddin Harahap, S.Ag., bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Dian Siregar, S.Ag., menghadiri kegiatan Deklarasi Anti-Perundungan (Anti-Bullying) yang diselenggarakan di MTsN 2 Padang Lawas Utara, sebagai bentuk komitmen madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter. Selasa (15/7).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga madrasah, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan seluruh peserta didik, dengan mengusung semangat "Madrasah Ramah Anak, Bebas dari Perundungan".

Dalam sambutannya, H. Rosiddin Harahap menyampaikan apresiasi atas inisiatif madrasah dalam menggelar deklarasi tersebut. Ia menegaskan bahwa perundungan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam dan prinsip pendidikan madrasah.

"Madrasah harus menjadi tempat yang mendidik dengan kasih sayang, saling menghargai, dan menghormati perbedaan. Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis," tegasnya.

Senada dengan itu, Kasi Penmad H. Dian Siregar dalam arahannya menekankan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan dalam membimbing siswa agar terhindar dari praktik perundungan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawasi dan mendampingi anak didik dalam membangun karakter yang positif.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar anti-perundungan oleh perwakilan siswa dan penandatanganan komitmen bersama seluruh civitas akademika MTsN 2 Paluta. (Miftah RR)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT